Cara Menambah Mengajukan PTK Baru di Padamu Negeri Tahun 2015
Dan disinilah tugas para OPS apabila ada PTK baru yaitu harus mengajukannya di Padamu Negeri, untuk itu bagi yang baru saja diangkat oleh Kepseknya sebagai OPS pada kesemapatan ini akan saya share bagaimana Cara Registrasi PTK baru di Padamu Negeri.
- Pertama silahkan sobat masuk ke halaman Padamu Negeri
- Pilih Login Admin / Operator Sekolah kalau sudah masuk pilih Sekolah
- Pilih Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Registrasi PTK Level 1 (Entri Formulir A05) silahkan isi sesuai dengan data PTK baru, lihat gambar di bawah
- Kalau sudah diisi lengkap pilih Lanjut >> Simpan >> Cetak, nanti sobat akan mendapat SURAT Aktivasi Akun PTK (PegID) yang berisi PegID dan Kode Aktivasi, seperti gambar di bawah ini
- Langkah selanjutnya tinggal Aktivasi PTK baru, silahkan sobat Logout kemudian Login lagi di Padamu Negeri pilih Aktivsi Akun PTK (silahkan sobat isikan PegID dan Kode Aktivasi yang sudah diperoleh.
- Kalau sudah masuk di halama aktivasi silahkan sobat cek kebenaran data dari PTK baru tersebut kalau dirasa sudah benar silahkan sobat isikan Password seperti gambar di bawah.
- Langkah terakhir tinggal pilih Lanjut >> Simpan, Sudah selesai!! Sekarang sobat tinggal mengisi EDS PTK yang bersangkutan agar bisa masuk Registrasi PTK Level 2.
0 komentar:
Posting Komentar