CARA DAFTAR / AKTIFKAN PTK BARU PADAMU NEGERI 2015
Sahabat
Operator Sekolah Padamu Negeri Semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…
Dalam kesempatan kali ini saya akan share panduan/modul registrasi PTK baru level 1 ini digunakan bilamana ada Guru/PTK baru yang belum memiliki PegID.
Dalam kesempatan kali ini saya akan share panduan/modul registrasi PTK baru level 1 ini digunakan bilamana ada Guru/PTK baru yang belum memiliki PegID.
Jika PTK telah memiliki PegID di sekolah lain, maka gunakan prosedur Mutasi PTK.
Persyaratan
:
1.
PTK
belum pernah memiliki PegID.
2.
Telah
melengkapi Formulir A05.
3.
Dilakukan
oleh Admin/Operator sekolah (Telah aktif sebagai anggota grup admin/operator
sekolah).
Perhatikan
alur Registrasi PTK Level 1 berikut :
Untuk
memulai melakukan registrasi PTK Baru, silakan ikuti panduan singkat berikut :
1. Buka
layanan padamu http://padamu.siap.web.id,
Pilih Login Admin/Operator Sekolah.
2. Isikan
Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password login Anda dengan benar.
3. Pilih
menu PADAMU SEKOLAH.
4. Pada
dasbor PADAMU SEKOLAH, pilih menu PENDIDIK
& TENAGA KEPENDIDIKAN >> REGISTRASI
PTK, lalu klik ENTRI FORMULIR A05.
5. Akan
muncul tampilan seperti berikut, lengkapi
Data Pegawai, bila sudah klik LANJUT.
6. Selanjutnya
akan muncul halaman Konfirmasi
seperti ini, lalu klik SIMPAN.
7.
Selanjutnya
Klik CETAK untuk mencetak Surat Aktivasi Akun.
8.
PTK
mendapat Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c.
9.
Selanjutnya,
arahkan PTK tersebut untuk melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK.
10. Setelah
PTK Baru melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, lanjutkan dengan
melakukan Registrasi PTK Baru Level 2 oleh Admin Sekolah.
Demikian
cara mendaftarkan / mengaktifkan PTK baru – Verval PTK Lv 1 Padamu Negeri 2015 yang
admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang
dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Terimakasih Sahabat... Telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs personal saya di www.dadangjsn.blogspot.com, untuk melihat revisi/perbaikan dari artikel berikut (jika diperlukan) silahkan kunjungi kembali publikasi terupdate dari artikel berikut ini di: http://dadangjsn.blogspot.com/2015/02/cara-daftar-aktifkan-ptk-baru-padamu.html#ixzz3WulRycj2
0 komentar:
Posting Komentar